Masuki Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, Sejumlah APK Paslon Masih Banyak Terpasang di Pekanbaru
Senin, 25 November 2024 - 13:24:16 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Memasuki hari kedua masa tenang Pilkada serentak, Senin (25/11/2024) sejumlah jalan di Pekanbaru masih diwarnai sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Kepala Daerah, baik calon gubernur maupun walikota Pekanbaru.
Pantauan di lapangan, beberapa titik sepeti jalan SM Amin, Jalan Naga Sakti masih terlihat beberapa APK baik yang dipasang di tiang reklame kecil, sedang maupun besar.
Baliho milik pasangan calon walikota nomor urut 2, Intsiawati Ayus - Taufik dan calon nomor urut 3 Ida Yulita - Kharisman Risanda terlihat masih terpampang di tiang reklame depan gerbang stadion utama Riau.
Selain itu, beberapa baliho besar juga masih terlihat menghiasi Kota Pekanbaru.
Meski masih ada baliho yang terpasang namun sudah banyak APK yang telah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pekanbaru sejak Ahad (24/11/2024) pagi kemarin.
Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy mengatakan, pihaknya menertibkan APK secara mobile atau keliling Kota Pekanbaru. Bawaslu mengerahkan seluruh Panwascam, PKD serta PTPS untuk menertibkan APK di wilayah masing-masing.
Anggota KPU Pekanbaru Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Rizqi Abadi mengatakan pelepasan APK yang difasilitasi KPU dilakukan panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Sedangkan APK yang dipasang oleh setiap calon, merupakan tanggung jawab masing-masing Paslon.
"APK yg dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Pekanbaru yakni APK yg difasilitasi oleh KPU," ujar Rizqi.
Ia menjelaskan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pembersihan APK bersama Bawaslu, Pemda, serta Satpol PP. "Satpol PP ikut membantu membersihkan APK yang dipasang Paslon. Seperti yang Billboard, atau baliho yang susah dijangkau," jelasnya.
Kata Rizqi, KPU juga telah melayangkan surat kepada Paslon untuk membersihkan dengan tenggat maksimal satu hari. "Kita sudah melayangkan surat ke paslon untuk membersihkan APK yang dipasang Paslon maksimal hari ini (3 hari sebelum hari pemungutan suara)," tegasnya.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :