www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
MK Akan Siapkan Tiga Panel Hakim untuk Tangani Seluruh Perkara Perselisihan Hasil PHP Kada 2024
Selasa, 10 Desember 2024 - 08:29:53 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengungkapkan bahwa MK akan menyiapkan tiga panel hakim untuk menangani seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024. Pembagian panel ini akan dilakukan dengan cara yang sama seperti dalam penanganan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Masing-masing panel akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim MK Arief Hidayat. Setiap panel akan menangani sekitar 60 hingga 70 perkara, tergantung pada jumlah total perkara yang masuk.

"Misalnya ada 200 perkara, masing-masing panel bisa menangani sekitar 60 atau 70 perkara. Mekanismenya sudah dipersiapkan dengan baik," jelas Suhartoyo.

Menurut Suhartoyo, penanganan sengketa pilkada memiliki waktu yang lebih panjang dibanding sengketa legislatif, yakni 45 hari kerja setelah registrasi perkara. Sedangkan untuk sengketa legislatif, setiap panel menangani hampir 100 perkara dengan masa persidangan hanya 30 hari.

“Untuk pilkada, kami memiliki waktu 45 hari kerja, sehingga fleksibilitas dalam menangani perkara lebih baik,” ujarnya.

Terkait jadwal sidang perdana, Suhartoyo memperkirakan sidang akan dimulai pada awal Januari 2025, setelah proses registrasi perkara selesai pada 3 Januari 2025.

"Sidang perdana kemungkinan besar akan dimulai di awal Januari. Proses registrasi akan selesai pada tanggal 3 Januari, dan selebihnya sidang pertama harus dimulai dalam waktu 4 hari setelahnya," tambahnya.

Setiap perkara yang masuk ke MK memiliki karakteristik dan tingkat kompleksitas yang berbeda. Suhartoyo menyatakan, ada beberapa perkara yang bisa diselesaikan dengan cepat, namun ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama karena proses pengumpulan bukti yang disampaikan oleh para pihak.

"Karena setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda, ada yang cepat diselesaikan, ada juga yang memerlukan waktu lebih lama," jelas Suhartoyo.

Hingga Senin (9/12/2024), Mahkamah Konstitusi telah menerima lebih dari 160 permohonan gugatan terkait sebgketa Pilkada 2024. Hingga pukul 19.00 WIB, jumlah permohonan sudah mencapai 170, dengan rincian 135 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 35 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers