www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Tugas Kepresidenan Usai Pemakzulan
Senin, 16 Desember 2024 - 09:55:32 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Presiden Yoon Suk Yeol ditangguhkan dari menjalankan tugas-tugas kepresidenan setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya. Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 malam waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan Presiden Korsel tersebut dengan 204 suara dukungan.

Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan kepresidenannya sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan apakah akan menggulingkannya dari jabatannya. Proses perundingan di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung hingga 180 hari.

Jika Mahkamah kemudian memutuskan Yoon harus digulingkan dari jabatan presiden, Yoon akan menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.

Majelis Nasional Korea Selatan pada Sabtu melalui pemungutan suara menyatakan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember, yang kemudian gagal.

Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suaranya dalam sidang parlemen. Pada pemungutan suara, 85 anggota menolak pemakzulan dan terdapat delapan suara tidak sah serta tiga suara abstain.

Dengan demikian, jabatan kepresidenan Yoon Suk Yeol akan ditangguhkan terhitung saat mosi pemakzulan diterima kantornya. Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.

Partai berkuasa Korsel yang mendukung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), baru memutuskan ikut serta dalam pemungutan suara di parlemen beberapa saat sebelum sidang dimulai. Namun, partai tersebut tetap menolak pemakzulan.

Sumber: Riaumandiri.com




 
Berita Lainnya :
  • Zohran Mamdani Ukir Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Pertama dan Termuda New York
  • Disdik Riau dan Baznas Bagikan Seragam Gratis bagi Puluhan Ribu Siswa Kelas X
  • Dampak Pembangunan PKS, Air Sungai Lanjung Siak Tercemar dan Anak SD Tak Bisa Sekolah
  • Mensos Gus Ipul: Lansia dan Disabilitas Bakal Terima Makan Bergizi Gratis Tahun Depan
  • 171 CPNS Kuansing Resmi Bertugas, Gaji Masih Menunggu Januari 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers