www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Kabar Gembira! Mulai Januari 2025 Gaji PNS Naik 8 Persen untuk Semua Golongan
Rabu, 25 Desember 2024 - 08:59:54 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) -- Ini kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.

Kenaikan gaji 8 persen itu akan diberlakukan mulai Januari 2025. Tak hanya gaji pokok, tambahan dua tunjangan berupa uang lembur dan uang makan lembur juga telah diatur.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan gaji ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para PNS sekaligus memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.

Selain gaji pokok, pemerintah juga memberikan dua tunjangan tambahan yang berlaku secara universal untuk semua PNS, termasuk golongan 3c. Penambahan tunjangan ini diatur secara spesifik dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Uang Lembur
Besaran: Rp30.000 per jam.
Syarat: Diberikan hanya jika pegawai bekerja di luar jam kerja normal.

Uang Makan Lembur
Besaran: Rp37.000 per hari.
Syarat: Pegawai harus bekerja lembur minimal dua jam berturut-turut.
Frekuensi: Maksimal diberikan satu kali per hari.

Kenaikan gaji sebesar 8 persen dan tambahan dua tunjangan ini memiliki beberapa dampak positif, di antaranya:

1. Dukungan terhadap Efisiensi Kerja
Adanya tunjangan lembur dan uang makan lembur memberikan insentif bagi para pegawai yang bekerja lebih dari jam kerja normal, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

2. Motivasi Kerja
Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para PNS. Dengan apresiasi berupa kenaikan gaji dan tunjangan, para pegawai diharapkan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas negara.

3. Peningkatan Kesejahteraan
Dengan gaji pokok yang lebih tinggi dan adanya tunjangan tambahan, kesejahteraan para PNS, termasuk golongan 3c, diharapkan meningkat. Hal ini memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.

Besar gaji PNS golongan III setelah kenaikan 8 persen, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji golongan III yang akan diterima mulai Januari 2025:

Golongan IIIA: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIB: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIC: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIID: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Meskipun kenaikan gaji ini merupakan langkah positif, implementasinya tetap memiliki tantangan, seperti:

1. Pengelolaan Anggaran
Pemerintah perlu memastikan bahwa anggaran untuk kenaikan gaji ini tidak membebani keuangan negara. Perencanaan yang matang dan efisien sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal.

2. Kesenjangan Regional
Kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan upaya mengatasi kesenjangan regional dalam hal biaya hidup. Pegawai yang bekerja di daerah dengan biaya hidup tinggi mungkin memerlukan insentif tambahan.


Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan tambahan dua tunjangan merupakan kabar baik bagi para pegawai. Dengan gaji pokok yang mencapai Rp5 juta lebih ditambah uang lembur dan makan lembur, kesejahteraan dan motivasi kerja mereka diharapkan meningkat.

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Roma Bangkit! Soule dan Pellegrini Bawa Giallorossi Kalahkan Rangers 2-0
  • Riau Hari Ini Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Inhil dan Pelalawan
  • Modus Ganti Password, Rp1 Miliar Dana MBG Batujajar Diduga Digasak Penipu Online
  • Kaya Protein dan Kalsium, Tempe Efektif Cegah Osteoporosis
  • Efisiensi Layanan, PDAM Tirta Siak Siap Putus Sambungan Air Pelanggan Niaga Tak Terpakai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers