www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Reklamasi Tambang Jadi Kunci Minimalisir Kerusakan Alam
Rabu, 25 Desember 2024 - 15:57:01 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Oketime.com  -- Reklamasi tambang menjadi poin krusial dalam menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan dari aktivitas pertambangan. Pengamat energi dan ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menegaskan bahwa meskipun kegiatan tambang pasti merusak lingkungan, proses reklamasi yang dijalankan dengan baik dapat mengembalikan kondisi alam seperti semula.

"Nah saya kira tambang di mana pun, termasuk Indonesia, yang legal apa lagi yang ilegal, itu prosesnya pasti merusak lingkungan, itu pasti. Maka kemudian dalam pemberian izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) ada semacam kewajiban untuk membalikkan kerusakan lingkungan, atau yang disebut reklamasi," ujar Fahmy, Rabu (25/12/2024).

Menurut Fahmy, selama perusahaan tambang mematuhi kewajiban reklamasi dan mematuhi aturan yang berlaku, risiko hukum dapat diminimalisir, dan aktivitas tambang bisa tetap memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara dan masyarakat sekitar.

Selama penambang melakukan perbaikan dalam bentuk reklamasi dan mengikuti prosedur lainnya, maka tidak semestinya pengusaha pertambangan terkena jerat pidana hukum.

"Nah selama penambang itu melakukan dengan cara yang legal, kemudian melakukan reklamasi, mengeluarkan biaya untuk reklamasi, maka tidak perlu khawatir dan mereka pasti masih untung, karena keuntungan tambang itu kan sangat besar, kalau hanya dikurangin untuk biaya reklamasi, saya kira nggak masalah," sebut Fahmy.

Sumber: Republika.co




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers