Rektor Unri Aras Mulyadi Diperiksa KPK Dugaan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Senin, 10 Oktober 2022 - 11:45:45 WIB
PEKANBARU (BABADNEWS) - KPK lakukan pengembangan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila Lamung. Dimana penggeladahan dilakukan petugas KPK di ruangan rektor da sejumlah ruang Rektorat Universitas Riau (Unri). Bahkan KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Atas Mulyadi pada 5 Oktober 2022 lalu.
Kasubbag Humas Unri, Rioni Imron tak menampik bahwa petugas KPK melakukan pemeriksaan terhadap rektor. Bahkan juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kampus tersebut.
"Benar, sebelumnya prof Aras Mulyadi menghadiri wisuda di Kampus Unri Gobah," katanya.
Lanjutnya, sang rektor diperiksa di Kampus Untuk Panam Pekanbaru. Petugas juga membawa sejumlah berkas hasil penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di gedung Rektorat itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat siaran persnya menjelaskan pemeriksaan itu benar terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 Unila Lampung. Dimana dalam kasus itu KRM menjadi salah satu tersangka.
"Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara tersebut. Tim Penyidik sejak 26 September 2022 s/d 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri. Yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh," ujarnya.
Lanjutnya, tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya. Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
"Bukti-bukti tersebut akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tandasnya.(Rtc)
Komentar Anda :