www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
BKPSDM Sebut Jumlah Keseluruhan PPPK di Rohil Capai 5.000 Orang
Selasa, 28 Januari 2025 - 15:41:53 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BabadNews) - Jumlah keseluruhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rokan Hilir (Rohi) mencapai 3.074 orang. Jika ditambah penerimaan tahap II, maka terdapat lagi sebanyak 2.170 PPPK Rohil, sehingga total lebih dari 5.000 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil Drs Acil Rustianto MSi pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas Komisi di DPRD Rohil, pekan lalu.

"Untuk jumlahnya mencapai sebanyak 3.074 orang dan dari 3.074 orang itu yang sudah masuk usia pensiun 13 orang. Selain itu, Alhamdulillah yang sedang berproses untuk tahun 2024 sebanyak 1.159 orang dalam tahap pemberkasan penyelesaian NIK PPPK, kata Acil Rustianto.

Selain itu nantinya terang Acil ada tambahan lagi seiring dengan penerimaan PPPK Rohil tahap II sebanyak 1.011 orang.

Diperkirakan dalam penerimaan tahun anggaran 2024 dan proses penerimaan tahap II 2025, maka terdapat lagi sebanyak 2.170 PPPK Rohil.

Sehingga dengan jumlah yang ada dan yang baru diterima, baik yang telah selesai penerimaan maupun yang sedang proses maka jumlahnya hingga tahun 2025 lebih dari 5.000 orang.

"Di samping itu bahwa pegawai honor yang masuk dalam pangkalan data database BKN tahun 2024 yang tidak lulus seleksi PPPK baik tahap pertama maupun dua, mereka nanti akan diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu," ujarnya.

"Mereka juga akan mendapatkan NIP seperti PPPK penuh waktu. Hanya saja gajinya mungkin akan mengikut gaji mereka saat honorer sambil menunggu formasi dibuka, dan lulus baru bisa menjadi PPPK penuh waktu," imbuh Acil.

Sedangkan tambahnya untuk jabatan PPPK sampai saat belum ada ketentuan yang mengatur tentang kenaikan jabatan mereka, jadi jabatannya adalah jabatan di mana mereka saat melamar dan terus ditempatkan di situ.

Begitu juga dengan masalah gaji dan kenaikan pangkat akan tetap begitu sampai adanya aturan baru yang mengaturnya.


Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers