www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Investor Asing Boleh Tanamkan Dananya di Perusahaan Properti Makkah dan Madinah
Rabu, 29 Januari 2025 - 15:18:47 WIB
TERKAIT:
   
 

RIYADH (BabadNews)  -- Pada awal pekan ini, Otoritas Pasar Modal Saudi (CMA) mengumumkan bahwa investor asing kini dapat membeli saham perusahaan yang terdaftar di bursa Saudi dan memiliki properti di Makkah serta Madinah. Keputusan ini diharapkan membuka lebih banyak sumber pembiayaan bagi sektor properti di kedua kota suci tersebut.  

Beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah ini, termasuk Jabal Omar Development Co, Makkah Construction & Development Co, dan Taiba Holding Co, mengalami kenaikan harga saham hingga 10 persen di Tadawul setelah pengumuman ini.

"Saya pikir pengumuman CMA ini adalah kabar baik bagi perusahaan real estate yang terdaftar di Makkah dan Madinah, mengingat potensi aliran dana investasi yang bisa terjadi. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di area ini, termasuk Jabal Omar Development Co, Makkah Construction & Development Co, Taiba Holding Co, dan Economic Knowledge City, diperkirakan akan mendapat manfaat," ujar Kepala Riset di AlRajhi Capital yang berbasis di Riyadh Sultan Altowaim dikutip dari Zawya, Rabu (29/1/2025).

CMA menyatakan, kebijakan ini bertujuan menarik modal asing, meningkatkan daya tarik pasar modal Saudi, serta mendukung ekonomi domestik dan tujuan Vision 2030. Keputusan ini juga diharapkan dapat menyediakan likuiditas yang dibutuhkan untuk proyek-proyek saat ini dan mendatang di Makkah serta Madinah melalui berbagai produk investasi yang tersedia di pasar Saudi, yang menjadi sumber pendanaan utama bagi proyek-proyek pembangunan di kedua kota suci tersebut.  

Arab Saudi sendiri menargetkan untuk menerima 30 juta jamaah haji dan umrah setiap tahunnya pada 2030. Menurut data resmi, pada 2019, kerajaan Saudi memperoleh sekitar 12 miliar dolar AS atau sekitar Rp 180 triliun dari kedua ibadah tersebut.  

Sebagai bagian dari strategi membuka pasar keuangan bagi investor asing, Arab Saudi sebenarnya telah mengizinkan kepemilikan asing di bursa sahamnya sejak 2015. Tadawul, sebagai bursa saham terbesar di kawasan Teluk dengan kapitalisasi pasar mencapai 10,2 triliun riyal atau sekitar Rp 40,5 kuadriliun atau 2,72 triliun dolar AS terus menarik lebih banyak investasi dan perusahaan baru yang terdaftar.  

Namun, CMA menegaskan investasi asing di sektor properti Makkah dan Madinah hanya diperbolehkan dalam bentuk saham serta instrumen utang yang dapat dikonversi, dengan batas kepemilikan maksimal 49 persen dari total saham perusahaan terkait. Investor asing strategis tetap tidak diizinkan memiliki saham mayoritas di perusahaan tersebut.  

Pada 2021, CMA juga telah membuka peluang bagi investor non-Saudi untuk berinvestasi dalam dana properti yang beroperasi di dalam batasan Makkah dan Madinah. Namun, aturan ini sebelumnya tidak mencakup kepemilikan langsung atas saham perusahaan properti di wilayah tersebut.

Sumber: Republika.com




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers