www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Disperindagsar Rohil Sarankan Timbang Elpiji, Jaga Hak Konsumen
Kamis, 30 Januari 2025 - 09:34:31 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BabadNews) - Bidang Kemetrologian (UML) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Rokan Hilir (Rohil) telah melakukan tera elpiji guna melindungi konsumen agar mendapatkan produk sesuai dengan hak yang mestinya diperoleh.

“Mulai 2022 lalu kami sudah melaksanakan MoU dengan agen elpiji, khususnya pemasok elpiji 3 kilogram untuk pelaksanaan tera ulang terhadap timbangan di pangkalan gas elpiji yang ada di wilayah Rohil,” kata Pengawas Kemetrologian UML Disperindagsar Rohil Indra SAP didampingi Kabid Kemetrologian Disperindagsar Doni Lubis SE, Rabu (29/1).

Dikatakan Indra, untuk menjaga hak konsumen terlindungi, disarankan menimbang elpiji yang dibeli. Untuk penimbangan tersebut biasanya ada di pangkalan-pangkalan.

“Bila ingin membeli gas 3 kilogram, utamakan beli di pangkalan. Karena bisa melakukan timbangan langsung, minta pihak pangkalan menimbang dan bila beratnya kurang jangan mau terima,” ujar Indra.

Bila pihak pangkalan menolak, terangnya maka masyarakat, dalam hal ini konsumen elpiji bisa melaporkan ke Bidang Kemetrologian Disperindagsar Rohil untuk diturunkan tim. Penolakan tersebut tambah Indra tidak diperbolehkan dan sifatnya harus dijalankan demi memberikan kepastian hak konsumen.

Untuk berat normal elpiji yang ideal tambahnya lagi, seberat 8 kilogram, dengan rincian berat tabung 5 kilogram dan isi seberat 3 kilogram.

“Untuk elpiji subsidi seberat totalnya 8 kilogram dan bila angkanya 7,8 kilogram masih bisa diterima karena ada berat tabung yang hanya 4,8 kilogram. Kami sudah melakukan banyak pengujian. Tapi kalau angka totalnya 7,5kilogram, dibawah dari 7,8 kilogram tersebut maka bisa dipastikan itu bocor dan jangan diterima,” kata Indra.

Menurutnya, hanya dengan menimbang, dapat dipastikan mengenai isi elpiji masih utuh atau tidak. Sementara kalau mengacu pada kondisi segel menurutnya hal itu tidak menjamin karena segel bisa saja diganti.(lim)

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Riau Kembali Diselimuti 40 Titik Panas, Siak Jadi Pusat Terbanyak
  • Rohul Bahas Ranperda untuk Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas
  • Atasi Keterbatasan Armada, Bengkalis Usulkan KMP Berembang untuk Rute RoRo
  • Zohran Mamdani Ukir Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Pertama dan Termuda New York
  • Disdik Riau dan Baznas Bagikan Seragam Gratis bagi Puluhan Ribu Siswa Kelas X
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers