Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Nakal Jual LPG 3 Kg ke Pengecer, Siap-Siap Kena Sanksi!
Senin, 03 Februari 2025 - 13:05:11 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Pertamina Patra Niaga memastikan akan menindak tegas agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG 3 Kg dalam jumlah besar kepada perorangan atau pengecer.
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, pihaknya sejak awal telah melarang agen dan pangkalan menjual LPG 3 Kg kepada perorangan atau pengecer dalam jumlah banyak.
"LPG 3 Kg boleh dijual banyak oleh Agen atau Pangkalan hanya kepada pelaku UMKM, tapi UMKM itu harus sudah terdaftar terlebih dahulu," ujar Susanto August Satria dilansir dari Tribun Pekanbaru, Senin (3/2/2025).
Bagi agen atau pangkalan yang kedapatan menjual LPG 3 Kg dalam jumlah banyak kepada pengecer atau individu, Pertamina tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.
"Jika ada pengecer yang kedapatan menjual LPG 3 Kg dengan jumlah yang banyak maka kita akan telusuri dari mana pengecer itu mendapatkan atau membeli LPG 3 Kg, kalau dari Agen atau Pangkalan tentunya Agen atau Pangkalan itu akan dikenai sanksi," jelasnya.
Untuk itu, Susanto mengimbau agar seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg mematuhi aturan dan tidak menjual gas bersubsidi dalam jumlah banyak kepada pengecer.
"Kalau masih ada kedapatan bisa-bisa izin Agen atau pangkalannya bakal di cabut," tutur Susanto.
Sumber: Halloriau.com
Komentar Anda :