www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Nakal Jual LPG 3 Kg ke Pengecer, Siap-Siap Kena Sanksi!
Senin, 03 Februari 2025 - 13:05:11 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews)  - Pertamina Patra Niaga memastikan akan menindak tegas agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG 3 Kg dalam jumlah besar kepada perorangan atau pengecer.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, pihaknya sejak awal telah melarang agen dan pangkalan menjual LPG 3 Kg kepada perorangan atau pengecer dalam jumlah banyak.

"LPG 3 Kg boleh dijual banyak oleh Agen atau Pangkalan hanya kepada pelaku UMKM, tapi UMKM itu harus sudah terdaftar terlebih dahulu," ujar Susanto August Satria dilansir dari Tribun Pekanbaru, Senin (3/2/2025).

Bagi agen atau pangkalan yang kedapatan menjual LPG 3 Kg dalam jumlah banyak kepada pengecer atau individu, Pertamina tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.

"Jika ada pengecer yang kedapatan menjual LPG 3 Kg dengan jumlah yang banyak maka kita akan telusuri dari mana pengecer itu mendapatkan atau membeli LPG 3 Kg, kalau dari Agen atau Pangkalan tentunya Agen atau Pangkalan itu akan dikenai sanksi," jelasnya.

Untuk itu, Susanto mengimbau agar seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg mematuhi aturan dan tidak menjual gas bersubsidi dalam jumlah banyak kepada pengecer.

"Kalau masih ada kedapatan bisa-bisa izin Agen atau pangkalannya bakal di cabut," tutur Susanto.

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers