www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Empat Koperasi Ultimatum PT SJI Coy, Tuntut Segera Lakukan Konversi Lahan KKPA
Kamis, 06 Februari 2025 - 13:38:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Manajemen PT Sumber Jaya Indahnusa Coy (SJI Coy) diberi ultimatum 14 hari oleh pengurus KKPA empat koperasi di Kecamatan Kepenuhan Timur, Kabupaten Rokan Hulu, untuk segera melakukan konversi lahan kebun plasma mereka. Pengurus koperasi menilai manajemen SJI Coy sengaja menunda-nunda proses konversi tersebut.

Ultimatum itu tertuang dalam surat yang ditandatangani ketua pengurus empat koperasi dan dikirimkan kepada pimpinan PT SJI Coy di Medan pada 24 Januari 2025. Surat tersebut juga ditembuskan kepada beberapa pihak terkait.

Dalam salinan surat yang diterima wartawan, Rabu (5/2/2025), disebutkan bahwa jika dalam masa tenggang 14 hari sejak surat dilayangkan tidak ada respons atau upaya konversi dari manajemen, pengurus koperasi akan menempuh jalur administrasi maupun hukum untuk memperjuangkan hak mereka.

Pengurus koperasi yang melayangkan ultimatum tersebut adalah Syamzaimar, Ketua Koperasi Petani Sawit Bunga Idaman (Kopsa Bunda) Desa Rantau Binuang Sakti; Suhardiman, Ketua Koperasi Sawit Mekar Sari (SMS) Desa Kepenuhan Timur; Pirdaus, Ketua Koperasi Karya Nyata Desa Kepenuhan Hilir; dan Anasrul, Ketua Koperasi Bonai Maju Bersama Desa Ulak Patian.

Menurut pengurus koperasi, konversi lahan KKPA seharusnya sudah dilakukan sejak 2016, atau setelah usia tanam mencapai 48 bulan. Namun hingga kini, konversi tersebut belum juga terlaksana. Penundaan ini dinilai merugikan secara materi sekitar 1.500 petani anggota empat koperasi tersebut.

Ultimatum dilayangkan karena manajemen PT SJI Coy dianggap mengabaikan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani bersama pengurus koperasi pada 9 Juli 2011. Pengurus koperasi menilai ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan untuk tidak menjalankan isi perjanjian dengan sungguh-sungguh.

Sebelum ultimatum ini, pengurus empat koperasi sudah tiga kali mengirim surat permintaan konversi lahan. Surat pertama dikirim pada 30 April 2024 dan direspons oleh SJI Coy pada 24 Mei 2024. Saat itu, perusahaan meminta penundaan hingga Juni 2024 dengan alasan masih menghitung biaya untuk masing-masing koperasi.

Permintaan kedua diajukan pada 15 Mei 2024 dan ditanggapi pada 25 Juni 2024. Pihak perusahaan mengaku menerima baik keinginan konversi, namun manajemen perusahaan tidak berada di tempat. Mereka berjanji akan membahas konversi pada Agustus 2024, namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Karena tidak ada tindak lanjut, pengurus koperasi kembali menyurati perusahaan agar konversi dilakukan selambat-lambatnya November 2024. Namun permintaan ini juga tidak direspons oleh manajemen PT SJI Coy.

"Tampaknya tidak ada niat baik manajemen SJI Coy untuk melaksanakan apa yang sudah mereka janjikan ke kami dalam surat-suratnya itu. Jika tetap diulur-ulur, tentu ini jelas merugikan petani. Kita minta kepastian atas hak kita yang berada di area kebun SJI," kata Suhardiman ketika dihubungi, Rabu (5/2/2025) siang.

Dalam surat ultimatum tersebut, pengurus koperasi juga meminta penjelasan rinci terkait utang koperasi untuk pembangunan kebun seluas 1.235,81 hektare, rincian pendapatan kebun, biaya operasional, dan pengelolaan lainnya. Selama ini, manajemen perusahaan tidak pernah memberikan laporan detail terkait pengelolaan kebun kepada pengurus koperasi.

Selain itu, mereka juga menuntut laporan dana cicilan bank sebesar 30 persen dari hasil kebun, serta penjelasan terkait perubahan alokasi biaya operasional dari 50 persen menjadi 49 persen.

Manajemen PT SJI Coy yang dikonfirmasi melalui HRD-nya, Kandar, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspons, dan panggilan telepon dari wartawan tidak dijawab. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers