www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp10 Juta Kepada PSPS Pekanbaru
Rabu, 12 Februari 2025 - 09:52:38 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 juta kepada PSPS Pekanbaru atas insiden pelemparan botol air mineral oleh penonton dalam pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2025/2026.

Insiden tersebut terjadi pada menit ke-94 saat PSPS Pekanbaru menghadapi Deltras FC di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, pada 6 Februari 2025.

Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan (2), serta Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 14 ayat (2) dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Komdis PSSI menyatakan bahwa bukti-bukti yang ada telah cukup untuk menegaskan adanya pelanggaran disiplin dalam laga tersebut.

Selain sanksi denda, Komdis PSSI juga mengingatkan bahwa PSPS Pekanbaru bisa menghadapi hukuman lebih berat jika insiden serupa kembali terjadi.

Namun, keputusan ini mendapat sorotan dari suporter PSPS Pekanbaru. Meilisa, salah seorang suporter yang hadir di stadion, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah suasana di tribun memanas.

Menurutnya, kericuhan dipicu oleh aksi bek kiri Deltras FC, Marsel Yusuf Usemahu, yang mengacungkan jari tengahnya ke arah penonton setelah menerima kartu merah usai bersitegang dengan pemain PSPS, Jhon Mena.

"Aksi itu yang bikin penonton marah. Dari tadi memang pertandingan panas, tapi waktu dia diusir dan malah mengacungkan jari tengah, suasana jadi makin ricuh," ujar Meilisa yang menonton dari Tribun Timur Stadion Kaharudin Nasution.

Meilisa juga mempertanyakan keputusan Komdis PSSI yang hanya menjatuhkan sanksi kepada PSPS Pekanbaru tanpa menindak aksi Marsel.

"Kalau cuman PSPS yang diberi sanksi gak _fair_ dong, kan yang bikin penonton marah karena dia (Marsel) mulai duluan," katanya kepada GoRiau.com usai laga PSPS Pekanbaru melawan Persiraja, Selasa malam (11/2/2025).

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Komdis PSSI terkait kemungkinan sanksi terhadap Marsel Yusuf Usemahu atas aksinya yang memicu kemarahan suporter di stadion. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers