www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
MK Perintahkan KPU Siak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS
Selasa, 25 Februari 2025 - 09:43:30 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) setelah menemukan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya.

Ketiga TPS tersebut adalah TPS di Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya; TPS 3 di Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak; serta TPS di RSUD Tengku Rafi’an yang diperuntukkan bagi pasien, pendamping pasien, dan tenaga medis yang belum sempat memberikan suara pada 27 November 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 30 hari sejak putusan dibacakan.

“Kami memerintahkan KPU Siak untuk melaksanakan PSU di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan, termasuk membentuk TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an agar pasien dan tenaga medis yang belum sempat memilih dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Guntur Hamzah dalam persidangan.

Putusan ini menekankan pentingnya memastikan hak pilih seluruh warga, termasuk mereka yang tengah menjalani perawatan medis.

KPU Siak diwajibkan segera menindaklanjuti putusan MK guna memastikan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Menanggapi putusan tersebut, Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan KPU RI terkait pelaksanaan PSU guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang, seperti yang dilansir dari jpnn.(*)

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers