www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Diskon Listrik 50 Persen Habis, Ini Tarif Normal Listrik per 1 Maret 2025
Rabu, 26 Februari 2025 - 15:08:55 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Berikut ini tarif normal listri setelah masa diskon dari pemerintah sudah habis .

Memasuki bulan Ramadhan , masyarakat akan kembaki pada tarif normal listrk . Untuk program diskon dari pemeruintah berakhir bulan Februari 2025 ini .

Nah , untuk selanjutnya masyarakat akan membayar listri sesuai dnegan taris sebelumnya . Lantas, berapa tarif listrik normal yang akan dibayar oleh pemerintah

Ya , masyarakat Indonesia perlu bersiap menghadapi pengeluaran bulanan saat memasuki bulan Maret 2025. Sebab PT PLN (Persero) memastikan program diskon tarif listrik 50 persen akan segera berakhir.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa program diskon listrik tidak akan diperpanjang melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

"Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (24/2/2025).

Penetapan batas waktu ini bukan keputusan sepihak dari PLN, melainkan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang sejak awal memang dirancang sebagai stimulus jangka pendek.

Program yang telah menguntungkan 81,42 juta pelanggan rumah tangga ini dirancang sebagai bantuan ekonomi yang bersifat temporer.

Dampak pada Rumah Tangga

Berakhirnya diskon 50% akan terasa signifikan bagi rumah tangga. Mulai 1 Maret 2025, konsumen harus kembali membayar tarif penuh.

Pelanggan dengan daya 900 VA-RTM yang selama Januari-Februari hanya membayar sekitar Rp 676 per kWh, kini harus kembali membayar Rp 1.352 per kWh.

Demikian pula dengan pelanggan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang akan kembali dikenakan tarif Rp 1.444,70 per kWh, dua kali lipat dari yang dibayarkan selama masa diskon.

Meski diskon berakhir, terdapat kabar baik yang perlu diketahui masyarakat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap stabil sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret.

"Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," ungkapnya pada awal Januari lalu.

Tentu saja ini akan menjadi perhatian bagi masyarakat . Kembali ke tarif awal pembayaran listrik di rumah . (*)

(Tribunpekanbaru.com )






 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers