Alasan Pemerintah Pengangkatan CASN 2024 Ditunda hingga 2026: Efisiensi Anggaran?
Kamis, 06 Maret 2025 - 13:08:40 WIB
(BabadNews) - Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk mengubah jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, dengan estimasi bahwa proses pengangkatan akan berlangsung antara akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin bahwa seluruh peserta yang telah berhasil lulus seleksi dapat memperoleh hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini mencakup baik mereka yang akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyesuaian ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, untuk memastikan proses pengangkatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujar Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Sesuai rencana yang disampaikan Rini, calon PNS akan mulai diangkat pada Oktober 2025, sementara calon PPPK dijadwalkan menerima SK pengangkatan pada Maret 2026.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tegasnya.
Saat ditemui usai rapat, Rini menepis anggapan bahwa pengangkatan CASN 2024 mengalami penundaan.
Menurutnya, pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar semua proses berjalan lebih optimal.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini singkat.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena alasan efisiensi anggaran.
"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak.
Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," jelasnya.
Keputusan ini, kata Rini, sudah melalui kesepakatan dengan Komisi II DPR.
Pemerintah kini fokus menyelesaikan seluruh tahapan seleksi yang masih berjalan agar tidak ada peserta yang dirugikan.
(TRIBUNPEKANABRU.COM)
Komentar Anda :