THR Pensiunan PNS/TNI/Polri Segera Cair, Total Rp50 Triliun Disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya ASN
Jumat, 07 Maret 2025 - 15:59:13 WIB
JAKARTA (BabadNews) - Penerima THR termasuk pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pejabat negara, pejabat daerah, pensiunan PNS/TNI/Polri, penerima pensiun, warakawuri, dan keluarga pahlawan nasional bakal segera cair.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pencairan THR ASN dan pensiunan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran, dan paling lambat 10 hari sebelum lebaran.
Artinya, pencairan THR bagi ASN, pensiunan, dan pejabat negara dimulai pada 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Sedangkan pencairan THR bagi pekerja swasta dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.
Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan.
"Selain itu, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," jelas Airlangga.
Untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pemerintah juga memberikan stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran seperti penurunan tarif tiket pesawat dan mudik gratis.
THR untuk ASN, PNS, dan PPPK terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja untuk instansi pusat serta TPP untuk PNS pemerintah daerah.
Besarannya mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024. PPPK menerima THR bersamaan dengan gaji bulan Maret yang sudah mengalami kenaikan 8 persen.
Sumber: Riaupos.com
Komentar Anda :