www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemblokiran Rekening PT SPRH Perseroda Oleh Pemkab Rohil Dinilai Sebagai Langka Tepat dan Miliki Alasan Kuat
Senin, 10 Maret 2025 - 10:27:45 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BabadNews) – Pemblokiran rekening PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda oleh Pemkab Rohil dinilai masyarakat sebagai langkah tepat dan memiliki alasan kuat.

Perusahaan daerah ini menjadi sorotan karena sejumlah indikasi ketidakwajaran, termasuk adanya rapat pemegang saham di sebuah hotel di Pekanbaru sebelum pergantian Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Bistamam - Jhony Charles.

Masyarakat juga mempertanyakan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT SPRH Perseroda Rohil yang diklaim disalurkan kepada berbagai pihak, seperti pengurus rumah ibadah, organisasi, kelompok usaha, usaha perorangan, Pramuka, beasiswa, kelompok seni, hingga kelompok tani. Jumlah dana yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp450 juta.

Salah satu penerima dana CSR berdasarkan Rekap Data Kegiatan CSR Tahun 2024 adalah Yayasan Ponpes Tahfiz Alquran di Bagan Batu, yang disebut menerima Rp450 juta. Namun, banyak penerima lainnya yang alamatnya tidak jelas dan sulit ditelusuri.

Direksi Dipanggil Kejagung

Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rohil telah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung RI dengan Nomor: B-1/85/f.2/Fd.1/II/2024, tertanggal 28 November 2024, untuk dimintai keterangan di Gedung Kartika, Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2024.

Selain Kejagung, Kejati Riau juga dikabarkan telah memanggil jajaran direksi, komisaris, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan klarifikasi terkait penggunaan dana CSR ini.

Alamat Penerima CSR Banyak yang Tidak Jelas

Berdasarkan Rekap Data Kegiatan CSR Tahun 2024, terdapat 130 penerima dana CSR. Namun, ketika tim GoRiau.com menelusuri beberapa alamat penerima di Bagansiapiapi, banyak yang tidak ditemukan.

Beberapa contoh penerima yang sulit ditelusuri, antara lain:

- LKP Sudirman English Course (Rp100 juta), alamat tidak ditemukan.

- Kelompok Usaha Bersama Sahabat (Rp50 juta), yang beralamat di Komplek Pujasera Bagan Barat, tidak ditemukan kantor maupun plang nama.

- Yayasan Jaya Komputer (Rp200 juta), beralamat di Bagansiapiapi, namun tidak jelas di jalan dan kelurahan mana.

- KSRI DPW Riau IV (Komite Sekolah) (Rp300 juta), beralamat di Jalan Aman No. 34 Bagan Kota, namun kantor tutup dan plang nama sudah kusam.

Sementara itu, beberapa rumah ibadah yang tercatat sebagai penerima CSR memang dapat ditemukan, tetapi pengurusnya enggan memberikan komentar.

Indikasi Penyelewengan Dana CSR

Di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Yayasan Perguruan Al Husin disebut menerima Rp300 juta untuk renovasi ruang kelas. Namun, dana yang ditransfer PT SPRH Perseroda hanya Rp75 juta. M. Ismail, perwakilan yayasan, mengungkapkan bahwa ia diminta datang ke kantor PT SPRH Perseroda di Jalan Perniagaan Bagansiapiapi untuk menandatangani kwitansi penerimaan dana CSR serta melakukan swafoto.

"Namun, saya disuruh pulang ke Panipahan, lalu beberapa hari kemudian baru masuk uang Rp75 juta ke rekening yayasan," ujar M. Ismail.

Pemkab Rohil Bertindak Tegas

Langkah tegas Pemkab Rohil untuk menghentikan operasional perusahaan dan menggelar RUPS-LB sesuai dengan Surat Nomor: 539/SETDA-EK/2025/15 yang ditandatangani Bupati Rohil, H. Bistamam, mendapat dukungan dari masyarakat.

"Pemblokiran rekening perusahaan sangat tepat. Ini demi efisiensi dan pengawasan ketat agar dana tidak digunakan sembarangan," ujar Andi, warga Bagansiapiapi.

Pemkab Rohil kini dihadapkan pada pertanyaan besar dari masyarakat: apakah jajaran direksi dan komisaris PT SPRH Perseroda akan dirombak total? Masyarakat berharap proses seleksi calon direksi dan staf dilakukan secara transparan, termasuk memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memberikan sanggahan.

Selain itu, muncul pula rekaman audio-visual viral di media sosial yang memperlihatkan pengakuan seorang komisaris perusahaan, yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setdakab Rohil, bahwa ia telah dimintai keterangan oleh Kejagung terkait kasus ini. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  • MTQ ke-50 Mandau Meriah, Bupati Kasmarni Tekankan Nilai Qur’ani dalam Pembangunan
  • Gol Tunggal Mac Allister Antar Liverpool Kalahkan Madrid di Anfield
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers