www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bagikan Uang Rp32 Juta untuk Pilih Paslon 03, Warga Laporkan Jufrizal ke Bawaslu
Selasa, 11 Maret 2025 - 13:55:31 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Seorang warga Kecamatan Bungaraya berinisial AU, melaporkan dugaan praktik money politics dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak.

AU mengaku menerima uang sejumlah Rp32 juta oleh Jufrizal untuk dibagikan kepada warga TPS 3 Jayapura dengan iming-iming memilih pasangan calon (paslon) 03, Alfedri-Husni pada PSU mendatang.

AU menerima uang tersebut dalam dua tahap. Pertama, ia menerima Rp10 juta dari orang suruhan Jufrizal, dan selanjutnya Jufrizal langsung menyerahkan Rp22 juta, sehingga totalnya mencapai Rp32 juta.

"Uang tersebut sempat saya terima dan rencananya akan saya bagikan ke warga TPS 3 Jayapura, masing-masing Rp500 ribu," kata AU , Senin, 10 Maret 2025.

Namun, setelah memikirkannya lebih matang, AU merasa tindakan tersebut melanggar hukum dan berisiko pidana. Ia mengaku disarankan oleh keluarga untuk mengembalikan uang tersebut.

"Karena merasa takut tersandung pidana, saya berencana mengembalikan uang itu ke Jufrizal," lanjutnya.

AU kemudian menghubungi Jufrizal melalui WhatsApp untuk menyampaikan niatnya mengembalikan uang, tetapi Jufrizal hanya menanggapi dengan mengatakan agar tak membahasnya melalui sambungan telepon.

"Masalah ini jangan dibahas di telepon ya Pak, besok saya ke Bungaraya. Sekarang lagi gawat, besok kita bahas," katanya.

Setelah menunggu dua hari tanpa hasil, AU akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu bersama bukti uang Rp32 juta dan rekaman telepon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri, membenarkan adanya seorang warga yang datang ke kantor Bawaslu menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu.

"Iya, ada warga Bungaraya yang datang ke Bawaslu Siak, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu, lengkap dengan bukti uang Rp32 juta dan rekaman suara," kata Dardiri.

"Kami akan segera melakukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.(roc)

Sumber: Radarpekanbaru.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers