www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Soal Politik Uang di PSU, Bawaslu Siak akan Gelar Pleno Tetapkan Kasus Berhenti atau Jadi Temuan
Selasa, 18 Maret 2025 - 09:12:27 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK (BabadNews) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak selesai melakukan penelusuran terkait adanya dugaan praktik politik uang di sekitar lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang melibatkan oknum tim salah satu paslon.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, mengatakan pihaknya sudah membahas hasil penelusuran yang dilakukan sejak sepekan belakangan dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Berkat informasi awal yang diterima Bawaslu, kasus ini akan meminta pertimbangan Gakkumdu untuk tindak lanjutnya.

"Sudah seminggu ini kami melakukan pencarian informasi dan nanti hasilnya akan kami plenokan bersama pimpinan, apakah kasus ini dihentikan atau menjadi temuan," kata Dardiri usai rapat koordinasi bersama KPU Riau, KPU Siak, Forkopimda, dan LO Paslon 1, 2, dan 3 di Kantor KPU Siak, Senin (17/03/2025) malam.

Dardiri menyebut, banyak informasi tambahan yang didapat dari penelusuran Bawaslu Siak saat turun ke lokasi di mana terjadinya praktik politik uang, khususnya di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, yang jadi salah satu lokasi PSU nanti. Salah satunya praktik politik uang dari oknum paslon yang melibatkan kader posyandu.

"Ini juga petunjuk bagi kami untuk menelusuri kasus ini. Tim pengawas kami sudah bergerak mencari informasi ke warga sekitar selain dari warga yang menyerahkan informasi awal kemarin," katanya.

Sejauh ini, pihaknya baru intens melakukan komunikasi dengan warga Kecamatan Bungaraya yang pekan lalu menyerahkan bukti kepada Bawaslu Siak pada Senin lalu. Jika kasus ini menjadi temuan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu Siak akan memanggil saksi dan oknum yang berkaitan dengan politik uang tersebut.

"Kalau saksi belum, ya tunggu ini naik jadi temuan, baru setelahnya dipanggil saksi dan orang yang terlibat untuk diminta keterangan lanjut," tambahnya.

Terkait bukti yang diserahkan ke Bawaslu Siak berupa uang tunai dan rekaman, saat ini masih menjadi alat penguat dari kasus itu. Bukti itu juga sebagai pegangan Bawaslu Riau untuk terus mendalami dugaan kasus tersebut.

"Itu masih kami pegang, semisal kasus ini dihentikan maka bukti tadi kita kembalikan kepada orang yang menyerahkan, tetapi kalau jadi temuan, ini otomatis lanjut prosesnya dan itu menjadi bukti di Gakkumdu dari kepolisian dan kejaksaan, karena kan sudah temuan," jelasnya.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers