Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Kamis, 20 Maret 2025 - 09:03:23 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H.
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Kantor Pusat Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujar Abu Rokhmad.
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal berada di antara minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.
Setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan rukyatul hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi, yang merupakan sunnah Nabi dalam menentukan awal dan akhir bulan hijriah.
“Rukyat sejalan dengan sunnah Nabi yang telah dilakukan sejak dulu untuk menentukan awal dan akhir puasa,” jelasnya.
Fatwa MUI menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah didasarkan pada metode hisab dan rukyat. Selain itu, rukyat juga memiliki dimensi pengetahuan karena berfungsi sebagai proses konfirmasi atas data hisab dan astronomi.
“Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi langsung di lapangan melalui rukyat,” tambahnya.
Rukyatul hilal rencananya akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali. Menurut Abu Rokhmad, pelaksanaan rukyatul hilal di Bali ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
“Di Bali, dalam suasana Nyepi, rukyatul hilal tidak akan digelar di sana sebagai bentuk saling menghormati,” jelasnya.
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang Magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, serta perwakilan ormas Islam. Turut diundang perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.
Sidang isbat akan digelar secara tertutup sekitar pukul 18.45 WIB. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :