Gempa Guncang Iran, Ini Nasib Fasilitas Utama Nuklir Natanz
  Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:28:51 WIB
 
  
  
    
      
TEHERAN (BabadNews) — Juru bicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengatakan, gempa bumi yang mengguncang Natanz pada Jumat (21/3/2025), tidak berdampak pada fasilitas nuklir di sana.
Natanz merupakan fasilitas pengayaan uranium utama. Gempa bumi berkekuatan 5 skala Richter mengguncang Distrik Badrood di daerah Natanz di provinsi Isfahan, Iran bagian tengah, pada Jumat.
Behrouz Kamalvandi, juru bicara AEOI mengatakan, gempa bumi yang mengguncang wilayah Natanz tidak berdampak pada fasilitas nuklir yang dibangun di daerah itu."Fasilitas nuklir Natanz dirancang sedemikian rupa sehingga gempa bumi yang jauh lebih kuat pun tidak dapat memengaruhinya," kata Kamalvandi seperti dikutip dari Mehr News.
Ada laporan kerusakan bangunan di Natanz setelah gempa bumi sementara tidak ada laporan korban jiwa.
Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi mengatakan, situasi di sekitar program nuklir Iran relatif terkendali  saat ini."Kami mencatat situasi yang relatif terkendali di Iran, meskipun sangat dekat dengan ambang batas nuklir," kata Grossi kepada portal Infobae, Sabtu (15/3).
Sementara itu, ujar Grossi, Korea Utara telah melewati ambang batas ini dan saat ini memiliki sekitar 50 hingga 60 hulu ledak nuklir.
Ambang batas nuklir atau latensi nuklir adalah kondisi suatu negara ketika memiliki semua teknologi, infrastruktur, dan keahlian yang diperlukan untuk membangun senjata nuklir dengan cepat, tetapi belum melakukannya.
Pada 2015, Iran menandatangani kesepakatan nuklir dengan China, Prancis, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, dan Jerman, serta Uni Eropa, yang mengharuskan Teheran mengurangi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.
Pada 2018, AS menarik diri dari kesepakatan dan kembali memberlakukan sanksi terhadap Teheran—yang menyebabkan runtuhnya kesepakatan tersebut.
Sebagai tanggapan, Iran mengumumkan pengurangan bertahap atas kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut, khususnya dengan mengabaikan pembatasan pada penelitian nuklir dan tingkat pengayaan uranium.
Sumber: Republika.co
	
    
    
	
	
Komentar Anda :