www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bando dan Tiang Ilegal Ditumbangkan, Pekanbaru Mulai Bersih dari Reklame
Senin, 24 Maret 2025 - 13:20:19 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Tim gabungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan seluruh bando reklame ilegal di sejumlah titik strategis kota. Sebanyak empat bando reklame tanpa izin dibongkar paksa demi menata ulang estetika dan ketertiban ruang kota.

Dua bando ilegal berada di Jalan Riau, sementara dua lainnya berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Imam Munandar. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Pekanbaru untuk menertibkan bando dan tiang reklame yang tak memiliki legalitas.

"Ini sesuai arahan pak wali kota untuk melakukan penataan dan penertiban bando dan tiang reklame yang tidak memiliki izin," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Tak hanya bando, tim juga membongkar tiga tiang reklame ilegal yang berdiri tanpa izin. Ketiganya berada di Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang Fly Over Jalan Imam Munandar, dan di ruas Jalan Riau.

"Sesuai regulasi yang ada, sudah kita lakukan pemotongan di tiga titik," paparnya.

Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pembersihan reklame ilegal di ruang publik.

"Jadi kegiatan ini akan terus kami laksanakan, sampai nanti ada penataan oleh Tim Penertiban Reklame di Kota Pekanbaru," sambung Zulfahmi.

Ia menambahkan, selain untuk menegakkan aturan, penertiban ini juga ditujukan guna menjaga keindahan kota serta memastikan ketertiban umum dari gangguan tiang dan bando reklame ilegal yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. ***

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers