Nikita Mirzani dan Asistennya Bakal Lebaran di Sel, Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan hingga 40 Hari
  Selasa, 25 Maret 2025 - 10:19:49 WIB
 
  
  
    
      
JAKARTA (BabadNews) - Idulfitri tahun ini bagi artis Nikita Mirzani bakal berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, Nikita dan asistennya Ismail dipastikan akan menjalani Lebaran 2025 di sel.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan memperpanjang masa tahanan sang artis hingga 40 hari ke depan.
Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (24/3/2025), masa tahanan Nikita Mirzani dan Ismail untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari laporan Reza Gladys.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga 2 Mei, telah melakukan perpanjangan masa tahanan terhadap kedua tersangka, NM dan IM," ucap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, perpanjangan masa tahanan ini merupakan mekanisme tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang Tahapan Proses Penyidikan.
Dijelaskannya, penyidik melanjutkan penahanan setelah menerima surat Kepala Kejaksaan Tinggi tanggal 19 Maret 2025.
"Bahwa perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka diberikan, akhirnya penyidik melanjutkan penahanan," ujarnya.
"Saat ini terus penyidik melakukan pendalaman, dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum tentang berkas perkaranya," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Ismail mulai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) lalu.
Nikita Mirzani sempat memohon penangguhan penahanan lewat surat putrinya Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly tak lama setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, namun tampaknya belum dikabulkan pihak Polda Metro Jaya.
Sumber: Riaupos.com
	
    
    
	
	
Komentar Anda :