www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Nikita Mirzani dan Asistennya Bakal Lebaran di Sel, Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan hingga 40 Hari
Selasa, 25 Maret 2025 - 10:19:49 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) - Idulfitri tahun ini bagi artis Nikita Mirzani bakal berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, Nikita dan asistennya Ismail dipastikan akan menjalani Lebaran 2025 di sel.

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan memperpanjang masa tahanan sang artis hingga 40 hari ke depan.

Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (24/3/2025), masa tahanan Nikita Mirzani dan Ismail untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari laporan Reza Gladys.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga 2 Mei, telah melakukan perpanjangan masa tahanan terhadap kedua tersangka, NM dan IM," ucap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, perpanjangan masa tahanan ini merupakan mekanisme tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang Tahapan Proses Penyidikan.

Dijelaskannya, penyidik melanjutkan penahanan setelah menerima surat Kepala Kejaksaan Tinggi tanggal 19 Maret 2025.

"Bahwa perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka diberikan, akhirnya penyidik melanjutkan penahanan," ujarnya.

"Saat ini terus penyidik melakukan pendalaman, dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum tentang berkas perkaranya," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Ismail mulai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) lalu.

Nikita Mirzani sempat memohon penangguhan penahanan lewat surat putrinya Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly tak lama setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, namun tampaknya belum dikabulkan pihak Polda Metro Jaya.

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers