www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Gaji Pegawai Rohil Dikabarkan Telat, Dinas Kominfo Pastikan Hari Ini Sudah Selesai
Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:49:13 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHIL (BabadNews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya angkat bicara terkait polemik keterlambatan gaji honorer yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media soasial.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiks) Rohil Indra Gunawan SE SH menegaskan, informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Indra membantah kabar yang menyebut gaji pegawai honorer tidak dibayarkan, seperti yang diberitakan oleh salah satu media online di Riau. Ia menyesalkan adanya informasi yang disampaikan tanpa melalui proses verifikasi yang tepat.

“Seharusnya, sebelum memberikan pernyataan ke media, narasumber melakukan kroscek terlebih dahulu ke dinas terkait. Bukan tidak dibayarkan, tetapi memang kemarin ada kendala dalam proses administrasi,” ujar Indra, Sabtu (29/3/2025).

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memastikan pencairan gaji tenaga honorer OPD dilakukan sesuai jadwal.

“BPKAD telah berkomunikasi dan koordinasi intensif dengan kami juga menegaskan bahwa pada malam ini, 29 Maret 2025, dana gaji sudah dibayarkan cash kepada masing-masing pegawai honorer," jelas Indra.

Dijelaskan Indra, malam ini pencairan terakhir di Dinas Kominfo. "Malam ini tinggal OPD kami pencairannya dan tidak ada lagi kata-kata tidak dibayarkan silakan cek and balance ke seluruh OPD," tegas Indra.

Pernyataan ini menepis spekulasi bahwa gaji pegawai tidak dibayarkan. Pemkab Rohil berkomitmen memastikan hak pegawai honorer tetap terpenuhi sesuai regulasi Undang-undang dan menghimbau masyarakat, khususnya pegawai honorer, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Adapun keterlambatan gaji untuk bulan Januari 2025 disebabkan oleh penyesuaian dokumen anggaran yang harus dilakukan sesuai Standar Satuan Harga (SSH) 2025 dan UU ASN 2023. Setelah lebaran kembali dilakukan pergeseran. Namun, ada beberapa instansi, seperti Dinas Koperasi, yang telah menerima gaji hingga januari karena item belanja mereka telah sesuai dengan standar tersebut.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi keresahan di kalangan pegawai honorer. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama.**


Sumber: Cakaplah. Com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers