www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Program 1.000 Rumah untuk Wartawan Dimulai, Pemerintah Tegaskan Tanpa Muatan Politik
Rabu, 09 April 2025 - 13:34:26 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Pemerintah menegaskan bahwa program subsidi perumahan bagi wartawan tidak mengandung syarat atau kepentingan politik apa pun. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa inisiatif ini murni merupakan bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan pekerja pers.

"Seperti yang disampaikan Menteri Perumahan, tidak ada syarat bahwa ikut program rumah subsidi berarti harus mendukung pemerintahan. Kritik tetap boleh. Ini untuk mendukung penyampaian berita yang benar," ujar Meutya usai penandatanganan nota kesepahaman program Rumah untuk Wartawan di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Program ini menyasar wartawan berpenghasilan rendah, terutama yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan. Pemerintah menetapkan batas maksimal penghasilan sebesar Rp13 juta bagi wartawan berkeluarga dan Rp12 juta bagi yang lajang, khusus untuk wilayah Jabodetabek.

"Wartawan adalah profesi strategis dalam demokrasi, tapi belum semua mendapatkan perhatian layak. Ada yang hidup dalam kondisi, mohon maaf, kurang layak," ucap Meutya yang juga pernah berkarier sebagai jurnalis selama hampir sepuluh tahun.

Sebanyak 100 unit rumah pertama direncanakan akan diserahterimakan pada 6 Mei 2025, sebagai bagian dari target 1.000 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Ini bentuk nyata keberpihakan terhadap profesi wartawan, tanpa syarat politik. Murni soal kemanusiaan dan pengakuan atas peran vital jurnalis dalam kehidupan berbangsa," jelasnya.

Sekretaris Dewan Pers, Slamet Santoso, menyatakan pihaknya akan berperan aktif dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan agar program tepat sasaran.

"Kami memiliki data dari organisasi wartawan dan data kompetensi. Itu akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan," ungkapnya.

Slamet juga memastikan Dewan Pers tetap memegang prinsip independensi sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan hidupnya ke depan," tegasnya.

Ia menambahkan, masih banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah dan hidup dalam kondisi jauh dari layak.

“Atas nama Sekretariat Dewan Pers, kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Kami mendukung penuh agar program ini menjangkau wartawan yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati, 43 Calon Pasutri Sudah Mendaftar
  • Sore hingga Dini Hari, Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Hujan Lebat dan Petir
  • Harga Emas Antam Anjlok Rp26.000, Saat Tepat untuk Beli?
  • BPBD Kampar Padamkan Dua Titik Karhutla di Salo, Lahan Hampir 5 Hektare Hangus
  • Masak Jam Dua Pagi, DPRD Pekanbaru Khawatir Makanan Sekolah Tak Aman Dikonsumsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers