www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Karaoke See You Bagansiapiapi Resmi Ditutup Permanen, Masyarakat Rohil Lega
Kamis, 10 April 2025 - 09:53:26 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BabadNews) – Karaoke keluarga See You yang berlokasi di Jalan Utama Gang Utama III, Komplek Ruko Walet, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, resmi ditutup secara permanen, Rabu (9/4/2025). Keputusan ini disambut lega oleh masyarakat Bagansiapiapi yang selama ini resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut.

Penutupan ini merupakan hasil dari aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah). Aksi damai yang digelar siang hari itu berbuah manis setelah Pemkab Rokan Hilir menyatakan sikap resmi menutup dan mencabut izin operasional Karaoke See You.

"Alhamdulillah tutup permanen, izin dicabut, ini hasil perjuangan dan harapan kita semua. Masyarakat Rohil banyak dirugikan, semua tahu kondisi tempat karaoke, dunia malam itu," ujar seorang mahasiswa peserta aksi.

Sebelumnya, viral pernyataan sikap mahasiswa dan masyarakat Rohil di media sosial yang menyuarakan keresahan terhadap keberadaan Karaoke See You. Rapat gabungan lintas OPD pun digelar di lantai III Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) di Jalan Mawar, Bagansiapiapi.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Tata Praja Setdakab Rohil, Ferry Hendra Pasia, Asisten II Ekbang Setdakab Rohil, HM Nurhidayat, Kepala DPMDPTSP, Cici Sulastri, serta beberapa perwakilan dari OPD seperti Satpol PP, Disperindagpas, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, DLH, Bagian Hukum Setdakab, Camat dan Kapolsek Bangko, serta Lurah Bagan Barat dan tokoh masyarakat.

Hasil rapat menetapkan bahwa Karaoke See You telah melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak lagi bisa diberi toleransi. Penutupan dan pencabutan izin dilakukan secara permanen. Keputusan ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat termasuk Asisten I, Ferry Hendra Pasia, Asisten II HM Nurhidayat, Kepala DPMDPTSP Cici Sulastri, dan perwakilan Ammarah, Akas Virmadi.

"Tempat hiburan dan sejenisnya rawan narkoba dan lainnya, kita gembira akhirnya ditutup," ungkap salah satu warga kepada GoRiau.com.

Masyarakat berharap penutupan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tempat hiburan serupa yang menimbulkan keresahan dan bahkan pernah menjadi lokasi kasus pembunuhan anggota Polri dan warga sipil.

"See You ditutup berkat dukungan berbagai pihak, dan Pemkab Rohil telah mendengar aspirasi masyarakat yang tidak mau terganggu dengan keonaran," sambung seorang warga.

Mereka juga meminta agar ke depan, OPD terkait lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati norma agama dan adat yang dijunjung tinggi masyarakat setempat. ***


Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers