www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Sugianto Bungkam Soal Pencabutan Gugatan Pilkada Siak di MK oleh Irving Kahar
Kamis, 10 April 2025 - 13:32:04 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK (BabadNews)   - Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, Sugianto, memilih untuk tidak memberikan komentar apapun terkait langkah mengejutkan calon bupatinya, Irving Kahar Arifin, yang mencabut gugatan hasil PSU Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sikap diam Sugianto ini menimbulkan berbagai spekulasi, mengingat gugatan ke MK terkait hasil PSU sebelumnya diajukan secara sepihak oleh Sugianto, dengan mencantumkan nama Irving Kahar Arifin.

Ketidaksepahaman yang kini terungkap antara kedua calon dari satu pasangan ini menjadi isu sentral dalam perkembangan terkini sengketa Pilkada Siak.

Sebelumnya, Sugianto beberapa kali menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan PSU. Ia menilai bahwa Pilkada Siak cacat hukum karena Calon Bupati nomor urut 3, Alfedri, dianggap telah menjabat selama dua periode.

"Saya salut sama Pak Alfedri yang mau mengakui kalau beliau sudah dua periode. Pelaksanaan PSU berjalan lancar tapi kami menilai ada cacat hukum di situ," ujarnya, sambil menegaskan keyakinannya terhadap proses hukum yang berlaku.

Namun, tindakan tiba-tiba Irving Kahar Arifin untuk menarik kembali gugatan tersebut jelas bertentangan dengan pernyataan dan sikap hukum yang sebelumnya ditunjukkan oleh Sugianto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Irving Kahar Arifin mengenai alasan di balik keputusannya mencabut gugatan.

Upaya konfirmasi kepada tim kampanye Irving-Sugianto juga belum berhasil mendapatkan tanggapan.

Ketidakjelasan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat politik Siak. Beberapa menduga adanya perbedaan pandangan yang mendasar antara calon bupati dan wakil bupati terkait strategi hukum yang diambil.

Sementara itu, spekulasi lain mengarah pada adanya tekanan atau pertimbangan politik tertentu yang melatarbelakangi keputusan pencabutan gugatan tersebut oleh Irving Kahar Arifin.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait implikasi dari sikap diam Sugianto dan alasan pencabutan gugatan oleh Irving Kahar Arifin terhadap kelanjutan sengketa Pilkada Siak, seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru (*)

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers