www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Wahai Muslimah, Berjilbab Itu Perintah Allah
Selasa, 15 April 2025 - 14:14:10 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Pakaian tidak hanya berfungsi untuk melindungi tubuh, melainkan juga sarana ketaatan kepada Allah SWT. Islam mengajarkan manusia untuk selalu menutup aurat, terutama di hadapan orang lain atau yang bukan mahramnya.

Jilbab merupakan salah satu bentuk busana yang diperuntukkan bagi kaum hawa. Dengan kain lebar itu, seorang Muslimah dapat menutup auratnya.

Agama ini mengatur batasan aurat bagi wanita, yakni seluruh tubuhnya kecuali yang boleh ditampakkan. “Illaa maa zhahara minhaa.” Maksudnya, muka dan kedua telapak tangan.

Sebagian ulama mengatakan, maksud dari ayat ke-31 surah an-Nur itu adalah apa-apa yang tampak dari pakaian yang dikenakan. Yang jelas, Islam menentukan bahwa pakaian tersebut haruslah longgar. Jika masih menampakkan lekuk-lekuk tubuh perempuan, pakaian itu termasuk kategori telanjang.

Dalam sebuah hadis, ditegaskan bahwa mereka yang mengenakannya termasuk ahli neraka. “Nisaa’ kaasiyaatun ‘aariyaatun.” Wanita yang berpakaian, tetapi telanjang. Maksudnya, baju tersebut sangat ketat sehingga lekuk-lekuk tubuh si pemakainya pun masih tampak.

Allah Ta’ala menegaskan, jilbab yang dipakai kaum Muslimah harus benar-benar longgar serta menutup semua sisi tubuhnya. Dengan begitu, tidak ada celah untuk menampakkan sebagian aurat dan perhiasan mereka. “Walyadhribna bikhumuri hinna ‘alaa juyuubi hinna.”

Kata “walyadhribna” dalam surah an-Nur itu menunjukkan makna perintah. Artinya, instruksi bahwa baju tersebut dilonggarkan. Adapun kata “juyuubi” merupakan bentuk plural dari “jaybun,” yang berarti ‘kantong baju bagian dada.’

Semua penegasan tersebut menjelaskan, bentuk jilbab yang dipakai kaum wanita tidak hanya menutupi auratnya secara fisik. Kain tersebut dikenakan agar tidak ada kesempatan sama sekali bagi setan untuk memanfaatkan keindahan tubuh perempuan sebagai sarana berbuat dosa.

Jadi, jelaslah bahwa mengenakan jilbab merupakan perintah Allah. Karena itu, seorang Muslimah wajiblah taat, sebagaimana patuhnya hamba Allah dalam menjalankan ibadah-ibadah lainnya, seperti shalat, puasa, dan lain-lain.

Intinya, hakikat menutup aurat bukanlah bentuk atau model jilbab yang dikenakan. Apabila ada kerudung atau abaya yang bisa menutup aurat dengan sempurna—tanpa sedikit pun menampakkan lekuk-lekuk tubuh—itu pun bisa dianggap sebagai jilbab.

Tidak perlu lagi kita berdebat mengenai istilah dan modelnya. Sebab, hal itu tergantung pada tradisi di tempat seorang Muslimah hidup. Yang penting, pakaian tersebut benar-benar menutup auratnya secara sempurna.

Bila ada yang menyatakan bahwa jilbab tidak wajib dengan alasan perbedaan definisi, itu jelaslah salah. Sebab, jilbab dalam pengertian di atas adalah perintah Allah. Tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya.

Bagi wanita yang beragama Islam, tidak ada pilihan selain wajib mengenakan pakaian yang menutup aurat secara benar. Terserah nama atau istilah pakaian tersebut. Pengingkaran terhadap kewajiban menutup aurat hanya lantaran perbedaan definisi merupakan sebuah kekeliruan besar.

Apalagi, penolakan terhadap jilbab dengan cara-cara mengejek. Umpamanya, sebutan bahwa Muslimah yang memakai jilbab adalah “manusia gurun.” Olok-olok itu tidak hanya akan mengantarkan pelakukan kepada dosa besar, tetapi lebih dari itu. Si pencaci bahkan mungkin saja keluar dari Islam karena ucapannya itu.

Sebab, setiap tindakan yang mengandung penolakan terhadap ketentuan syariat adalah kekafiran.(rep)

 ml)

Sumber:  Radarpekanbaru.com




 
Berita Lainnya :
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  • Lagi! KMP Swarna Putri Alami Kerusakan, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Total
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers