Gara-Gara Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Ini Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Sabtu, 19 April 2025 - 10:16:05 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) jadi pusat perhatian publik usai ditangkap polisi. Ini terjadi usai sang telah melakukan tindak pidana berupa pelecehan. Di mana dia terbukti telah rekam seorang mahasiswi saat sedang mandi sebagaimana dikutip dari jawapos.com pada Jumat (18/4/2025).
Ditangkapnya Azwindar ini turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus. Firdaus menuturkan bahwa dokter PPDS Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UI itu telah menyandang status tersangka usai terbukti melakukan tindak asusila.
Tersangka atas nama Muh. Azwindar Eka Satria telah kami tahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.
Diketahui, insiden ini mencuat usai korban berinisial SSS melaporkan Azwindar kepada pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025).
Tidak lain, laporan ini dilayangkan korban usai dirinya mengetahui telah direkam oleh pelaku saat tengah mandi di kosnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi bejat Azwindar ini diketahui usai korban melihat adanya sebuah kamera dari ventilasi kamar mandinya.
Perlu diketahui, korban yang direkam diam-diam ini ternyata satu lingkungan dengan kos pelaku. Mengetahui hal tersebut, mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) itu sontak berteriak kencang meminta bala bantuan.
Tidak heran, para penghuni kos dan beberapa warga setempat yang mendengar teriakan tersebut bergegas menolong korban. Alhasil, dokter PPDS FKG UI yang terciduk melakukan aksi bejatnya itu berakhir diamankan warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan para warga, pelaku terbukti merekam korban saat mandi usai ponsel miliknya digeledah. Diketahui, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut telah mengamankan ponsel pelaku sebagai barang bukti di pengadilan.
“Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap HP (Handphone) tersangka dan bukti pendukung,” jelas Firdaus.
Kendati demikian, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mencari tahu motif dan tujuan pelaku.***
Sumber: riaupos.Com
Komentar Anda :