www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Gara-Gara Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Ini Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Sabtu, 19 April 2025 - 10:16:05 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) jadi pusat perhatian publik usai ditangkap polisi. Ini terjadi usai sang telah melakukan tindak pidana berupa pelecehan. Di mana dia terbukti telah rekam seorang mahasiswi saat sedang mandi sebagaimana dikutip dari jawapos.com pada Jumat (18/4/2025).

 

Ditangkapnya Azwindar ini turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus. Firdaus menuturkan bahwa dokter PPDS Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UI itu telah menyandang status tersangka usai terbukti melakukan tindak asusila.

 

Tersangka atas nama Muh. Azwindar Eka Satria telah kami tahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

 

Diketahui, insiden ini mencuat usai korban berinisial SSS melaporkan Azwindar kepada pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025).

 

Tidak lain, laporan ini dilayangkan korban usai dirinya mengetahui telah direkam oleh pelaku saat tengah mandi di kosnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi bejat Azwindar ini diketahui usai korban melihat adanya sebuah kamera dari ventilasi kamar mandinya.

 

Perlu diketahui, korban yang direkam diam-diam ini ternyata satu lingkungan dengan kos pelaku. Mengetahui hal tersebut, mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) itu sontak berteriak kencang meminta bala bantuan.

 

Tidak heran, para penghuni kos dan beberapa warga setempat yang mendengar teriakan tersebut bergegas menolong korban. Alhasil, dokter PPDS FKG UI yang terciduk melakukan aksi bejatnya itu berakhir diamankan warga setempat.

 

Dari hasil pemeriksaan para warga, pelaku terbukti merekam korban saat mandi usai ponsel miliknya digeledah. Diketahui, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut telah mengamankan ponsel pelaku sebagai barang bukti di pengadilan.

 

“Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap HP (Handphone) tersangka dan bukti pendukung,” jelas Firdaus.

 

Kendati demikian, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mencari tahu motif dan tujuan pelaku.***

 

    

Sumber: riaupos.Com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers