www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pilkada Siak 2024 Belum Reda, Afni–Syamsurizal Masih Dihadang Gugatan Baru
Kamis, 24 April 2025 - 09:49:45 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024 belum sepenuhnya mereda. Kendati pasangan Afni Z–Syamsurizal telah meraih kemenangan dalam dua tahapan yakni pemilihan awal dan pemungutan suara ulang (PSU) kontestasi politik di Bumi Istana itu kini memasuki babak ketiga.

Pengamat politik Universitas Lancang Kuning (Unilak), Alexander Yandra, memandang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Sugianto tak lepas dari dukungan pihak petahana, Alfedri–Husni.

Berdasarkan dokumen resmi Mahkamah Konstitusi (MK), perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 tercatat akan disidangkan pada Jumat, 25 April 2025, pukul 08.00 WIB. Gugatan tersebut mempermasalahkan hasil akhir Pilkada Siak, termasuk hasil PSU yang telah digelar berdasarkan perintah MK.

Dugaan keterlibatan tim hukum Alfedri–Husni dalam penyusunan materi gugatan kian menguat, seiring kemiripan substansi dan pola narasi yang digunakan. Indikasi kompromi politik antara Alfedri dan Sugianto pun mulai mendapat sorotan.

“Ada indikasi kuat bahwa kekalahan dua kali secara konstitusional belum sepenuhnya diterima. Upaya mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan celah hukum bisa mencederai prinsip demokrasi lokal,” ujar Alexander, Selasa (22/4/2025).

Situasi yang terus memanas ini memantik reaksi dari publik. Sejumlah warga Kabupaten Siak menyuarakan keprihatinan sekaligus menyerukan agar Alfedri menghentikan langkah-langkah politik yang dinilai tidak produktif dan justru memperpanjang ketegangan.

Warga menilai, sebagai tokoh yang telah banyak berkontribusi untuk Siak, Alfedri seharusnya membuka ruang dialog dengan pasangan Afni–Syamsurizal dan tokoh lain seperti Irving Kahar Arifin demi menjaga stabilitas dan harmoni dalam masa transisi kepemimpinan.

“Jika Pak Alfedri benar-benar menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya, maka seharusnya beliau merangkul, bukan terus memicu kegaduhan politik,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Sikap Alfedri ini dinilai tidak sejalan dengan citranya sebagai sosok yang telah meniti karier dari bawah, mulai dari dua periode sebagai Wakil Bupati hingga menjabat Bupati Siak. Masyarakat berharap ia mengakhiri pengabdiannya dengan sikap kenegarawanan dan kebesaran jiwa.

Sidang Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan Jumat mendatang dipandang sebagai momen krusial yang akan menentukan arah demokrasi di Siak. Publik berharap proses tersebut menjunjung tinggi keadilan dan tetap menghargai suara rakyat yang telah disalurkan melalui pemungutan suara yang sah.(*)

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers