www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Indonesia Tegaskan Israel Wajib Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan dari PBB
Jumat, 02 Mei 2025 - 10:12:39 WIB
TERKAIT:
   
 

DEN HAAG (BabadNews) – Indonesia mendesak Israel untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) yang digelar di Den Haag, Rabu (30/4/2025).

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan bahwa Israel sebagai negara peserta sejumlah perjanjian internasional memiliki tanggung jawab hukum atas perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina.

"Israel memiliki kewajiban khusus untuk melaksanakan skema bantuan ini, seperti kewajiban mengakui hak setiap orang atas standar hidup yang layak sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat 1 ICESCR," ujar Sugiono.

Ia juga menegaskan bahwa Israel harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 12 ayat 1 ICESCR terkait hak atas standar kesehatan fisik dan mental setinggi-tingginya. Selain itu, kata Sugiono, Pasal 9 ayat 1 ICCPR mengatur tentang kewajiban menghormati kebebasan dan keamanan pribadi.

"Israel juga wajib memperlakukan mereka yang dirampas kebebasannya secara manusiawi, sesuai Pasal 10 ayat 1 ICCPR," urainya.

Menlu Sugiono menyoroti bahwa hak menentukan nasib sendiri merupakan isu mendasar dalam konflik Palestina. Ia merujuk pada Wall Opinion 2004 dan Opini Konsekuensi Hukum 2024 yang dikeluarkan ICJ, yang secara tegas menyatakan bahwa rakyat Palestina memiliki hak tersebut.

Wall Opinion adalah pendapat hukum Mahkamah Internasional yang menyatakan pembangunan tembok pemisah oleh Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional dan merampas hak penentuan nasib rakyat Palestina.

"Komunitas internasional telah menyaksikan secara langsung penghancuran infrastruktur sipil dan fasilitas kesehatan di Gaza oleh Israel, yang membuat rakyat Palestina tidak bisa hidup layak di tanahnya sendiri," tegasnya.

Ia mengatakan tindakan Israel telah secara sistematis melemahkan semangat rakyat Palestina dan menghambat mereka dalam menentukan masa depan politik, sosial-ekonomi, dan budaya.

"Mengingat fakta-fakta ini, Indonesia dengan tegas menyerukan kepada pengadilan bahwa Israel harus memenuhi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri," tambah Sugiono.

***

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers